Pemilu 2009
Kampanye Mulai 12 Juli 2008
Jakarta, 10 Juli 2008: Kampanye Pemilu 2009 sudah dimulai pada Sabtu 12
Juli 2008 dan akan berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari. Namun,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah peserta kampanye itu dan
hanya boleh dengan pertemuan terbatas. Rapat umum baru bisa digelar
selama 21 hari menjelang pemungutan suara pada 9 April 2009.
Anggota KPU Sri Nuryanti memberi penjelasan awal mengenai kampanye itu
seusai penetapan nomor urut peserta pemilu, Rabu 9/7. Penetapan nomor
urut parpol dipimpin Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary serta dihadiri ketua
umum dan sekretaris jenderal dari 34 parpol peserta pemilu.
UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD mengamanatkan, bahwa
tiga hari sesudah penetapan peserta pemilu, parpol dapat berkampanye
dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, media massa
cetak dan elektronik, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat
peraga di tempat umum.
Kemudian, KPU menetapkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Sri
Nuryanti, KPU akan menyosialisasikan Peraturan KPU No 19/2008 tersbut.
Akan diatur mengenai jadwal, tempat, waktu, dan metode kampanye yang
akan berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari.
Sesuai Peraturan KPU No 19/2008 untuk pertemuan terbatas, jumlah peserta
paling banyak untuk tingkat pusat 1.000 orang, provinsi 500 orang, dan
kabupaten/kota 250 orang. Kampanye harus dilakukan di ruangan tertutup.
Untuk pertemuan tatap muka, jumlah peserta dibatasi sebanyak 250 orang.
Survei
Hasil survei nasional Indo Barometer sepanjang Desember 2007 yang
disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, Rabu 9/7 di
Jakarta menunjukkan, 73,3 persen responden mengaku sulit membedakan
antara satu parpol dan lainnya. Sebanyak 69 persen responden tidak
merasa memiliki kedekatan dengan parpol-parpol yang ada. Disebutkan,
jumlah parpol yang terlalu banyak diyakini justru berdampak melemahkan
kualitas pilihan masyarakat.
Survei itu menunjukkan, PDI-P masih menjadi parpol yang lebih banyak
dipilih orang jika pemilu diasumsikan digelar ketika survei dilakukan.
Persentase pemilih PDI-P mencapai 23,8 persen, Partai Golkar sebanyak 12
persen, dan Partai Demokrat 9,6 persen.
►e-ti/bhs
|
|
|
|