BERITA TOKOH INDONESIA
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Sebelumnya
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
Pemilu 2009

Kampanye Mulai 12 Juli 2008


Jakarta, 10 Juli 2008: Kampanye Pemilu 2009 sudah dimulai pada Sabtu 12 Juli 2008 dan akan berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah peserta kampanye itu dan hanya boleh dengan pertemuan terbatas. Rapat umum baru bisa digelar selama 21 hari menjelang pemungutan suara pada 9 April 2009.

Anggota KPU Sri Nuryanti memberi penjelasan awal mengenai kampanye itu seusai penetapan nomor urut peserta pemilu, Rabu 9/7. Penetapan nomor urut parpol dipimpin Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary serta dihadiri ketua umum dan sekretaris jenderal dari 34 parpol peserta pemilu.

UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD mengamanatkan, bahwa tiga hari sesudah penetapan peserta pemilu, parpol dapat berkampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, media massa cetak dan elektronik, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga di tempat umum.

Kemudian, KPU menetapkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Sri Nuryanti, KPU akan menyosialisasikan Peraturan KPU No 19/2008 tersbut. Akan diatur mengenai jadwal, tempat, waktu, dan metode kampanye yang akan berlangsung selama sembilan bulan tujuh hari.

Sesuai Peraturan KPU No 19/2008 untuk pertemuan terbatas, jumlah peserta paling banyak untuk tingkat pusat 1.000 orang, provinsi 500 orang, dan kabupaten/kota 250 orang. Kampanye harus dilakukan di ruangan tertutup. Untuk pertemuan tatap muka, jumlah peserta dibatasi sebanyak 250 orang.

Survei
Hasil survei nasional Indo Barometer sepanjang Desember 2007 yang disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, Rabu 9/7 di Jakarta menunjukkan, 73,3 persen responden mengaku sulit membedakan antara satu parpol dan lainnya. Sebanyak 69 persen responden tidak merasa memiliki kedekatan dengan parpol-parpol yang ada. Disebutkan, jumlah parpol yang terlalu banyak diyakini justru berdampak melemahkan kualitas pilihan masyarakat.

Survei itu menunjukkan, PDI-P masih menjadi parpol yang lebih banyak dipilih orang jika pemilu diasumsikan digelar ketika survei dilakukan. Persentase pemilih PDI-P mencapai 23,8 persen, Partai Golkar sebanyak 12 persen, dan Partai Demokrat 9,6 persen. ►e-ti/bhs

 

  BERITA LAINNYA  
= Kampanye Mulai 12 Juli 2008
= Nomor Parpol Pemilu 2009
= 34 Parpol Peserta Pemilu 2009
= SKB Tentang Ahmadiyah
= Penerima Kalpataru dan Adipura 2008
= Pintu Air Manggarai Lindungi Menteng
= Awal Ramadhan 1427 H
= Maklumat Keindonesiaan
= Gempa Yogya Tewaskan 4.611 Orang
= Buron BLBI Ditangkap di AS
= Purnawirawan TNI-AD Tolak MoU Aceh
= Damai, Damai, Damailah Aceh
= DPR Pilih Anggota Komisi Yudisial
= Aljazair Anugerahkan Medali kepada 13 Tokoh Indonesia.
= 36 Tokoh Iklan Kenaikan Harga BBM
= Harga BBM Naik
= Tidak Semua Eselon I Akan Diganti
= Kementerian Negara Kominfo Jadi Departemen
= Ical, Sugiharto, dan Suryadharma Dapat Nilai Terendah
= M Samsul Arif, Kinerja Belum Sentuh Substansi
= Presiden Tak Pernah Janji Soal 100 Hari
= Dikritik, SBY Ngaku Lapang Hati
= Paul Sutaryono: 100 Hari Pemerintah dan Industri Perbankan
= FKB Kecewa, SBY-JK Tekesan Masih Kampanye
= Masalah 100 Hari, Presiden Terjebak Jargon Sendiri
= Seratus Hari Tanpa Perubahan Signifikan
= Gebrakan 100 Hari Tanpa Gebrakan
= Megawati: Janji SBY di Awang-awang
= Kinerja Kementerian BUMN Buruk