|
=
1
2
3 4
5
6 =
Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA (2)
PKS Solusi Permasalahan Bangsa (1)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus merupakan solusi
bagi permasalahan bangsa. Itu komitmen, harapan dan cita-cita PKS.
Sebagaimana ditegaskan ketua umumnya, Dr Hidayat Nurwahid dalam wawancara
dengan Wartawan TokohIndonesia DotCom. Secara organisasi, PKS adalah
reinkarnasi dari Partai Keadilan (PK) untuk dapat ikut dalam Pemilu 2004,
karena PK tidak lolos electoral threshold Pemilu 1999.
Namun, ia
mengatakan, partainya tidak semata-mata ingin ikut dan memenangkan Pemilu,
melainkan kehadiran PKS harus merupakan solusi bagi permasalahan bangsa.
“Itu adalah harapan dan cita-cita kami. Kami tidak mau
datang hanya untuk memperbanyak jumlah partai atau bahkan sebagai
pelengkap penderita dan membuat orang menjadi apatis terhadap solusi
masa depan Indonesia. Tetapi kami datang sebagai bagian dari solusi.
Caranya adalah kami jangan menjadi bagian dari problem atau masalah atau
bahkan menjadi pembawa masalah. Problem itu seperti menjalankan politik
kotor, menghalalkan segala cara, politik yang menolerir korupsi. Kami
tidak terlibat di situ,” katanya.
Dengan begitu, ia berharap, masyarakat akan melihat ada
solusi yang mereka tampilkan. Bahwa di era modern sekarang ini, partai
berpolitik bersih itu ada. Maka ia bertekad menampilkan sosok PKS sebagai
partai politik yang solutif. Partai yang tidak hanya aktif berpolitik 5
tahun sekali menjelang Pemilu, lalu bubar dan melupakan rakyat. Partai
solutif yang mempunyai program yang diartikulasikan setiap hari, minggu,
dan seterusnya, baik ada Pemilu ataupun tidak ada Pemilu.
Partai yang seperti itu adalah partai yang memberikan
solusi dan kriteria itu sangat paralel dengan hakekat PKS sebagai partai
dakwah. Sebab tidak pernah ada dakwah yang hanya 5 tahun sekali. Dengan
cara ini kita bisa melakukan pembelaan dan pemberdayaan masyarakat dari
tingkat kabupaten, propinsi, dan pusat.
Selengkapnya, simak butir-butir pernyataannya dalam
wawancara yang berlangsung di ruang kerjanya itu.
Ketika membahas amandemen perubahan UUD 1945 pasal 29,
Partai Keadilan (Sejahtera) mengusulkan Piagam Madinah bukan Piagam
Jakarta?
Kita mengedepankan wacana ajaran agama. Oleh karena itu,
ketika Sidang Tahunan yang terakhir (2002) yang membahas tentang amandemen
perubahan UUD pasal 29, Partai Keadilan termasuk yang tidak mengusulkan
Piagam Jakarta. Kami bersama PAN mengusulkan Piagam Madinah.
Piagam Madinah itu adalah suatu aturan yang diberikan
oleh Nabi Muhammad SAW ketika ia masuk ke Madinah setelah meninggalkan
Mekkah. Inilah sebuah piagam yang memberikan jaminan kesetaraan hidup
beragama. Tidak ada pemaksaan hidup beragama. Dengan Piagam Madinah warga
setempat merasakan keadilan hidup beragama, dapat melaksanakan ajaran
agama yang memberdayakan, yang menjaminan integrasi bangsa, yang menjamin
adanya pluralitas atau kemajemukan bangsa, yang menjamin kemajuan bagi
semua. Tidak ada eksploitasi satu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Itulah yang menjadi Piagam Madinah.
Bagaimana sebenarnya posisi PKS di antara partai-partai
lain yang bernapaskan agama?
Mungkin banyak orang yang mengasosiasikan PKS sebagai
partai Islam yang sama seperti partai Islam lain seperti PBB atau PPP yang
meneriakkan Piagam Jakarta yang isinya “Negara berdasarkan Ketuhanan yang
Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Padahal, kami tidak (meneriakkan Piagam Jakarta).
Karena dalam RUU usulan kami isinya adalah “Negara berdasarkan Ketuhanan
yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi
masing-masing pemeluknya”. Tentu saja orang Kristen melakukan kewajiban
Kristennya, orang Hindu melaksanakan ajaran Hindu, Begitu juga dengan
Buddha dan Islam. Salah satu ajaran Islam adalah syariah, sedangkan
syariah itu sendiri bukanlah segala-galanya dalam ajaran Islam.
Bagaimana respon masyarakat terhadap usul tersebut?
Menurut kami apresiasi masyarakat sangat baik. Dalam
hari-hari pembahasan materi amandemen ini, Kompas telah mengadakan
polling. Ditanyakan kepada publik Kompas, manakah yang dapat mudah
diterima oleh publik. Dari hasil pooling tersebut diketahui bahwa 38,2
persen responden memilih opsi PDI-P dan Partai Golkar dengan pilihan tidak
mengadakan amandemen sama sekali. 8,2 persen memilih Piagam Jakarta yang
diajukan oleh PPP dan PBB. Sedangkan 49,2 persen memilih alternatif yang
kami dan PAN tawarkan. Dari responden Kompas tadi kami menang.
Apa makna pengajuan usul amandemen Pasal 29 UUD?
Kami beranggapan kalau kami mengajukan amandemen UUD
pasal 29 berarti kami menolak akan kondisi stasus quo kehidupan beragama
di Indonesia sekarang ini, yang memunculkan terorisme, korupsi, para
pejabat yang tidak bertanggung jawab terhadap rakyat, yang membenarkan
adanya eksploitasi alam. Padahal agama manapun saya yakin tidak ada yang
membolehkan eksploitasi alam dengan mengabaikan kelestarian alam, tidak
ada agama apapun yang membiarkan korupsi.
Tidak ada satupun agama yang
menolerir pengkhianatan pemimpin kepada yang dipimpin, dan tidak ada agama
apapun yang membolehkan kehidupan yang tidak maju. Karena semua agama
mengajarkan kepada kehidupan yang maju, sejahtera, berpikir jangka panjang
sehingga generasi kita dapat hidup dengan nyaman. Berdasarkan keyakinan
itu, setiap agama dipersilakan melaksanakan ajaran agamanya. Dan, saya
yakin tidak ada Tuhan di dunia ini yang menurunkan ajaran agamanya,
kemudian menyerahkannnya kepada manusia, “Silahkan mau mengikuti ajaran
Saya boleh, kalau tidak juga tidak apa-apa”.
Tidak ada tuhan seperti itu.
Kalau ada tuhan seperti itu, saya katakan tuhan ini kualitasnya kalah dari
kondektur bus kota. Kalau kondektur bus kota ketika Anda naik, Anda harus
bayar, kalau tidak bayar silahkan turun. Itulah aturan kalau naik bus kota
harus bayar. Kondektur bisa mengatakan begitu, masa Tuhan tidak mengatakan
seperti itu kepada ummat-Nya.
Bagaimana pandangan PKS tentang Piagam Jakarta?
Kalau alternatif yang diambil adalah Piagam Jakarta,
maka yang terjadi adalah fobia dan polemik yang berkepanjangan. Akan
muncul kekhawatiran tentang disintegarasi, diskriminasi, masalah itu
selalu muncul. Jadi, yang ada bukannya pengajaran agama melainkan
perdebatan saja. Ajaran agama tidak kita kerjakan karena kita habiskan
waktu dalam perdebatan. Kami mengambil alternatif yang ketiga di mana
disitu tidak ada diskriminasi, kekhawatiran akan disintegrasi. Bahkan
dengan menjalankan ajaran agama negara menjadi semakin kokoh.
Mengapa Anda begitu yakin hal tersebut akan terjadi?
Pengalaman sejarah membuktikan pada zaman Nabi
Muhammad. Di kota Madinah itu terdapat orang Arab, orang Yahudi, pendatang,
dan suku asli. Seluruhnya bisa bersatu-padu. Itulah opsi kami yang
menginginkan sebuah kehidupan beragama dalam kehidupan prural, berkeadilan,
sejahtera, dalam sebuah bangsa yang berdaulat, tidak dihegemoni oleh
bangsa asing.
Karenanya, kami coba hal itu dalam realita kehidupan
berpartai, seperti partai kami sangat mudah berkomunikasi dengan partai
politik manapun, baik dengan kawan-kawan kalangan Nasionalis, Kristen
bahkan saya secara langsung terlibat dalam Forum Indonesia Damai. Saya
berdialog dengan Romo Magnis Suseno, Romo Sutrisno, Pdt. A. Nababan,
menyadarkan publik jangan sampai ada akselerasi saling membom.
Dengan terbukanya dialog seperti itu, apakah hal itu
menandakan PKS merupakan partai yang bisa membuka diri?
Pada Pemilu 1999 Partai Keadilan tidak mencapai garis
electoral threshold, namun saya mewakili PK diminta oleh 14 partai
lain yang senasib untuk menjadi juru bicara, dan pemimpin mereka. Padahal
di situ ada Partai Katolik Demokrat, Partai Bhinneka Tunggal Ika, Partai
Masyumi, PDI, PNI Front Marhenis, PNU dan lain-lain. Jadi kawan-kawan itu
senang terhadap kehadiran kami, bahkan sering meminta kami untuk berada di
depan bersama dengan mereka.
PKS sering muncul di tengah masyarakat, terutama yang
mengalami masalah. Apakah ini merupakan kebijakan pusat?
Kami mencoba membumikan gagasan-gagasan dengan realita
kongkrit. Dalam pemberdayaan ekonomi misalnya kami mencanakan program
nasional Peduli Petani. Kami hadir di tempat panen raya di Grobogan, ikut
bersama dengan para petani dan kita membeli gabah dari petani. Pada saat
itu Dana Bulog sudah tidak cukup karena habis untuk pembelian Sukhoi,
sehingga gabah petani yang tadinya Rp. 1.200 kemudian terbanting hanya
sekitar Rp. 700-900. Kami membelinya dengan harga standar dengan demikian
kami memberikan keutungan langsung kepada para petani.
Gabah itu kami beli
dan kami jual kepada kader-kader PKS. Jadi kami membentuk koperasi
mitra-tani dan warga Partai Keadilan Sejahtera. Dengan cara inilah kami
dapat membantu para petani serta membantu warga partai keadilan sejahtera,
karena beras itu akan kami jual perkilo seharga Rp 3000 yang di bawah
harga standar yang ada di pasaran seharga Rp.4000 perkilo. Dengan cara ini
kami dapat bantu banyak pihak.
Kegiatan kami yang lain adalah ketika pada awal 2002 di
mana terjadi besar terutama di Jakarta. Partai Keadilan dikenal sebagai
partai yang pertama kali yang membangun posko-posko penyelamatan korban
banjir. Ketika terjadi krisis terakhir misalnya, PK juga merupakan partai
pertama yang membangun trade center di Aceh dan kami mengirimkan
relawan-relawan kami ke Aceh. Ini sebuah pembuktian bahwa kami hadir untuk
melakukan aktifitas yang kongkrit untuk rakyat. Tuntutan keadilan sangat
jelas kami lantangkan.
Bagaimana sikap PKS menanggapi penegakkan keadilan yang
melibatkan pejabat tinggi negara?
PKS tetap konsisten. Misalnya kasus Bulogate II, pada
saat itu saya menuntut Pak Akbar Tandjung, karena vonis oleh pengadilan
Tinggi Jakarta telah dikuatkan, maka saya katakan, dalam rangka keadilan,
sebab jangankan pejabat setingkat ketua DPR, pejabat tingkat gubernur saja
berdasarkan peraturan pemerintah No. 1 tentang otonomi daerah, dikatakan
seorang gubernur jika dia tersangka, maka ia harus sementara melepaskan
jabatannya sampai kemudian selesailah permasalahan hukumnya.
Nah kalau
gubernur saja bisa dikenakan begitu, kenapa Ketua DPR tidak. Malah
seharusnya menerima yang lebih berat dari itu. Jadi saya minta saat itu
dalam konteks tuntutan keadilan dan tuntutan untuk munculnya DPR yang
berwibawa dan hukum yang ditegakkan.
Kongkritnya bagaimana?
Kami minta agar Akbar Tandjung sementara mengundurkan
diri, sampai prosesnya berjalan dengan transparan.
Akhir-akhir ini DPR sering dikritik karena mengeluarkan
keputusan yang cukup aneh. Bagaimana komentar Anda?
Jelas, terhadap keputusan yang tidak mencerminkan
keadilan dan tidak bervisi ke depan, kami akan melakukan perlawanan.
Misalnya, kami menentang dengan keras keputusan politik DPR yang dasari
oleh cara politik dagang sapi yang meloloskan calon presiden yang
berstatus terdakwa dan hanya berijazah SLTA untuk bisa terpilih menjadi
calon presiden.
Kami melawan itu dengan mengeluarkan kriteria calon
presiden versi PKS yaitu capres bukan berstatus terdakwa dalam kasus
kriminal dan KKN bahkan ia menjadi panutan dalam pemberantasan korupsi dan
penegakan hukum.
Juga minimal berijazah S1, bukan sekadar berijazah S1
tetapi juga berkualitas, sebab banyak juga S1 atau S2 tetapi tidak
memiliki kualitas, apalagi yang lebih rendah dari S1. Bukan juga sekedar
S1, S2, atau S3 tetapi juga selaras dengan visi profesionalitas maupun
intelektualitas untuk membawa bangsa ini keluar dari krisis. Kami memang
sengaja melawan 2 ayat yang diloloskan, karena 2 ayat itu munculnya dari
politik dagang sapi, untuk menyadarkan publik bahwa perlunya kritis
terhadap keadaan yang prihatin sekarang di mana harga-harga melambung,
tidak ada kepedulian dari pemerintah dan korupsi merajalela di mana-mana,
hukum tidak tegak.
Bagaimana kalau calon presiden itu ada yang berstatus
terdakwa dan hanya lulus SMA?
Kalau Anda dan kita semua dapat merasakan betapa
kondisi kita sangat tidak nyaman, dan kalau Anda tahu ada calon presiden
yang lain, lalu untuk apa memilih yang terdakwa dan tidak berkualitas.
Sebab, seorang calon presiden yang terdakwa, ia tidak bisa memberikan
jaminan bahwa ia bebas korupsi, bagaimana bisa memberantas korupsi kalau
ia terlibat?
Seseorang yang kualifikasi intelektualnya hanya setara
dengan S1, bagaimana ia punya kemampuan yang tinggi dalam mencari
terobosan-terobosan mengatasi masalah bangsa? Tapi kami hanya mengatakan
kepada publik bahwa kedaulatan itu ada di tangan Anda, masa depan
Indonesia ada di tangan rakyat. Kalau Anda tidak nyaman dengan korupsi,
mengapa Anda memilih calon presiden yang terdakwa dalam kasus korupsi.
Kalau Anda ingin melihat bangsa ini semakin maju,
mengapa Anda memilih calon presiden yang “tidak maju” bukan hanya tamat
dari SMA, tapi juga drop-out dari S1. Secara umum jika ada orang
yang tamat SMA mungkin masih berkualitas, tetapi kalau ia DO, sedangkan
uang ia punya, sampai DO pasti ada yang salah dengan orang itu. Orang
miskin DO itu masih wajar. Dari situ kelihatan mungkin orangnya tidak
keberanian untuk mau maju atau waktu kuliah hanya foya-foya.
Dengan begitu, pemimpin Indonesia itu harus memiliki
visi?
Kami mengatakan ini karena dalam demokrasi juga perlu
visi, kami sampaikan kepada rakyat Indonesia peta yang sejelas-jelasnya,
sebagai bagian dari tugas partai politik untuk memberikan pendidikan
politik kepada rakyat. Kami berusaha sebaik-baiknya walaupun kami tahu
bahwa kami masih terbatas. Tetapi keterbatasan tersebut bukan berarti
menjadi dalih untuk kami tidak melakukan sesuatu dengan semaksimal mungkin.
Dan itu kami lakukan, alhamdulillah sebagian besar aktivis PKS adalah
anak-anak muda, anak-anak terpelajar yang ada di kampus-kampus maupun
pesantren-pesantren, idealisme mereka akan selaras dengan intelektual
mereka, dan kemudaan mereka yang penuh dengan semangat untuk
menyebarluaskan nilai-nilai kepedulian, keadilan dan kritik yang membangun.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang dikenal
religius, tetapi korupsi jalan terus. Menurut Anda apa penyebab itu semua?
Mungkin dapat disebabkan oleh dua faktor, pertama
pemahaman dan penghayatan beragama masyarakat yang masih rendah, sehingga
mereka tidak tahu bahwa agama masing-masing mengharamkan atau melarang
korupsi.
Karena lemahnya pemahaman dan penghayatan tadi, mereka mengira
korupsi itu tidak ada masalah, “Toh tidak ketahuan Tuhan”, karena mereka
pikir hal seperti itu tidak dilakukan di masjid, gereja atau pura.
Tetapi keadaan ini begitu tertanam dan dominan dalam
cara berpikir masyarakat kita, oleh karena mereka begitu terbiasa dengan
pemikiran sekulerisme. Pemikiran sekulerisme ini memisahkan antara
kehidupan pribadi sosial atau bernegara dengan kehidupan pribadi ketuhanan
atau beragama.
Jadi dia merasa kalau dia di gereja dia harus menjadi
seorang hamba Tuhan, kalau di masjid jadi hamba Tuhan, di pura juga jadi
hamba Tuhan. Tapi kalau dia masuk bank dia menjadi makhluk ekonomi, di
pasar dia makhluk ekonomi dan jika di pentas politik ia menjadi makhluk
politik. Tidak ada Tuhan di situ. Karena dianggap tidak ada Tuhan, dan
korupsinya tidak berada di masjid, gereja, dan pura maka mereka angap
tidak ada urusan. Dengan keadaan yang demikian semakin mengokohkan bahwa
masalah korupsi tidak bermasalah.
Faktor lainnya adalah lemahnya penegakan hukum ditambah
mentalitas patronialisme yang tinggi di dalam masyarakat. Mental
patronialisme ini mengikuti apa yang dilakukan atasan, “Saya hanya ambil
satu juta, atasan saya lebih dari 10 juta dibiarkan saja”. Bahkan
mentalitas ini dicampuradukan dengan agama. “Ah dia aja korupsi, kenapa
saya tidak”. Sehingga orang-orang yang berada di atas tidak memberikan
contoh yang baik dalam menjalankan ajaran agama yang dikaitkan dengan
imunitas terhadap masalah korupsi.
Apakah PKS pernah berupaya mengubah perilaku itu?
Kami di Partai Keadilan Sejahtera mencoba yang baik itu
menjadi realita. Misalnya ketika kami “punya” menteri Pak
Nurmahmudi Ismail menjadi Menteri Kehutanan dan Perkebunan. Eselon-eselon
satu, para staf-staf menteri dan eselon dua menjadi sangat kaget ketika
mereka diangkat tanpa diminta satu rupiah pun. Tradisi yang ada, jangankan
menjadi eselon satu, staf menteri, dirjen, untuk menjadi eselon 3 saja
perlu menyetor ratusan juta rupiah, tetapi satu rupiah pun tidak diminta
oleh Pak Nurmahmudi.
Dan kemudian terdapat dana khusus untuk reboisasi yang
dimasukan dalam rekening resmi menteri. Kalau ia mau melakukan korupsi
bisa saja, karena mudah sekali, tetapi beliau dalam melaksanakan moral
kehidupan beragama yang bertanggungjawab itu maka ia mencari dana khusus
tersebut dan dikembalikan ke dalam kas negara, ia menyelamatkan 8 triliun
rupiah.
Dari teladan itu sesungguhnya melaksanakan hidup
beragama dalam kehidupan berpolitik bahkan ketika mejadi seorang pejabat
tetap bisa. Kalau sikap-sikap yang seperti ini yang dimunculkan, maka
patronialisme akan menghasilkan makna yang positip. Di mana bawahan akan
melihat atasanya yang berkomitmen untuk hidup yang bersih, tidak terlibat
dengan korupsi, berani meyelamatkan uang negara, tidak pernah memasukkan
kepentingan pribadi, itu akan bisa.
Semodern atau sekompleks apapun kehidupan kita
sesungguhnya ajaran agama tetap bisa dilaksanakan. Dan ketika kita
melaksanakannya, hal itu melegakan banyak orang. Ketika ajaran agama
dilaksanakan dengan benar yang muncul bukanlah terorisme, justru yang ada
penyelamatan bangsa, moralitas dan kalau itu kita lakukan dengan maksimal
yang akan diuntungkan adalah seluruh rakyat Indonesia.
Misalnya bocoran yang terjadi pada tahun yang lalu
menurut temuan dari BPKP adalah 400 triliun rupiah lebih. Jumlah uang
tersebut jika kita perbandingan dengan anggaran APBN 2003 untuk pendidikan
17 triliun. Bayangkan saja kalau korupsi bisa diselamatkan setengahnya
saja, kita akan memperoleh 200 triliun, dan bila 200 triliun tersebut
dialokasikan untuk bidang pendidikan, anak-anak kita akan mendapatkan
pendidikan murah selama puluhan tahun.
Tetapi yang menjadi masalah korupsi dibiarkan terus,
kebocoran berjalan terus dan rakyat ditekan dengan pendidikan yang sangat
mahal. Sekarang betapa susahnya menjadi orangtua, untuk masuk SD sangat
mahal begitu juga dengan SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Tetapi kalau
saja para pemimpin kita mau memberikan contoh yang baik, hidup yang bersih
dalam moral dan agama, pasti tidak ada korupsi bahkan akan memerangi
korupsi, ini akan menurun ke bawah.
Bagaimana jika Anda diberikan kesempatan untuk memimpin
gerakan ini, apa yang akan Anda kerjakan?
Pertama kita arus menjadikan diri kita sebagai panutan
dalam hal yang baik. Komitmen itu harus ada bukan hanya di tinta hitam,
tetapi dalam aksi yang kongkrit. Kehidupan kita bukan dimulai ketika
menjadi pejabat. Hidup sudah dimulai bertahun-tahun yang lalu sampai saat
ini, juga sampai nanti.
Publik bisa melihat, dulu seperti apa dan sekarang
seperti apa. Orang yang tiba-tiba berubah itu pasti sebelumnya sudah
bermasalah. Tidak mungkin orang yang dahulu dikenal sangat baik dalam
kehidupan sosial politik tetapi ketika menjadi pejabat berubah menjadi
jahat. Atau sebaliknya, orang yang dulunya misterius dan tidak pernah
teruji secara publik apalagi memiliki track record yang bermasalah,
lalu ia berjanji kalau ia menjadi presiden tidak ada korupsi, dan
sebagainya, saya anggap itu nonsense, yang terjadi pasti korupsi.
Jadi komitmen untuk bersih itu bukan sekadar lip
service?
Komitmen yang seperti ini sebenarnya tidak perlu
diucapkan. Kalau ingin menjadi penguasa, apa yang anda lihat dari perilaku
sehari-hari terhadap calon pemimpin kita, itu juga akan terjadi nantinya,
karena tidak akan ada yang berubah. Tidak akan ada seorang penguasa yang
telah menyengsarakan rakyat, kalau dipilih lagi tiba-tiba menjadi seorang
“Sinterklas”. Tidak ada itu. Dia hanya semakin berpikir, “Ah, saya kan
tidak akan terpilih lagi, ini adalah kesempatan terakhir”.
Atau sebaliknya, seorang yang belum berkuasa kemudian
ia berjanji manis dengan mengkritik pemerintah dengan hebatnya, dan akan
mengubah semuanya. Tetapi, yang akan terjadi dia akan mengulang kesalahan
yang sama. Namun, jika ada orang yang sebelum berkuasa track recordnya
bersih, terbukti dalam ragam kegiatan positif, kalau ia berkuasa hal-hal
yang baik juga akan dia lakukan. Jadi kalau kita ingin melihat pemimpin
kita yang seperti apa, sudah dapat terlihat dari perilaku dia sebelum
berada di tampuk kepemimpinan.
Jika pemimpin sudah ada, lantas problem besar apa yang
pertama kali harus diselesaikan?
Yang menjadi problem Indonesia adalah kekacauan sistem
yang sangat sistemik, dan itu bukan hanya ada di pimpinan nasional, juga
di daerah. Otonomi daerah sering diartikan menjadi kesempatan untuk
otonomi korupsi, otonomi kesewenang-wenangan dan lain sebagainya. Inilah
kebobrokan sistem kita yang sudah menjalar hingga tingkat RT (rukun
tetangga). Dan yang menjadi masalah adalah sering sekali masyarakat
Indonesia dari seluruh lapisannya menolerir hal itu, kalau tidak malah
menumbuh-suburkannya.
Jadi hal ini merupakan sebuah masalah yang sudah
berakar. Tetapi apapun, jika seorang pemimpin puncak, dengan kebersihan
diri, komitmen, empatik, profesionalisme dan mampu membentuk team work
yang baik dalam kabinetnya, serta menularkan pola hidup yang
sederhana, bersih, peduli dan bertanggungjawab, harapan saya pemimpin itu
seperti mata air yang bening, lama-kelamaan dia akan membersihkan
selokan-selokan yang kotor.
Kalau saya memprediksi, memang hal ini bukan sebuah
pekerjaan yang dapat berhasil dalam satu periode. Kalau saja pada tahun
2004 kita menemukan seorang pemimpin yang kuat, bersih, sederhana,
berkomitmen dengan rakyat dan tidak korupsi, tahun 2009 kita akan bangkit
kembali sebagai sebuah bangsa yang memiliki kepercayaan diri untuk dapat
maju. Kemudian tahun 2014 akan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia
maka kemungkinan tahun 2019 kita berada di puncak dunia. Tetapi
permasalahannya adalah bisakah bangsa Indonesia menemukan pemimpin pada
tahun 2004 itu? Jika tidak bisa, saya kuatir bangsa Indonesia ini hanya
tinggal sebuah nama. => (Bersambung)
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|