| |
C © updated 05062008 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
Biodata
Nama:
Prof Dr Tamrin Amal Tomagola
Lahir:
Galela, Halmahera Utara, 17 April 1947
Agama:
Islam
Isteri:
Siti Hidayati, MA
Anak:
Fathia Aigate, SH
Ayah:
Ali Amal
Ibu:
Afiah Amal
Pendidikan:
1. SD Galela (1959)
2. SMP Ternate (1962)
3. SMA Ternate (1965)
4. Sarjana (S1) Jurusan Sosiologi FISIP UI (1974)
5. MA (S2) bidang demografi sosial, Canbera, Australia, (1982)
6. Ph.D (S3) bidang sosiologi media, University of Esex UK (1990)
7. Kursus metodologi penelitian sosial dan statistik sosial Universitas
Leiden, Belanda (1977-1978)
Karir :
1. Dosen dan Guru Besar FISIP UI, (1993-sekarang)
2. Asisten Menteri Kependudukan Urusan Pengembangan (1993-1998)
3. Dekan Ffakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia
(1988-2000)
4. Deputi Menegristek Bidang Dinamika Masyarakat (2000-2003)
Kegiatan Lain:
1. Koordinator Lerai (sejak 1999 – sekarang)
2. Sekretaris Jenderal Asosiasi Sosiolog Indonesia (1993-1998)
3. Aktif sebagai narasumber diberbagai forum nasional dan internasional
di antaranya Asian Conference on Diversity and Coexistence di Srilangka
pada 2003, Regional Workshop on Indigenous Peoples and Poverty Reduction
yang diselenggarakan oleh ADB, Manila, 25-26 October 2001, International
Workshop on Political Violence in Asia di Oslo, Norwegia pada tahun
2000, ESCAP Meeting on Culture and The Care of The Elderly, Bangkok
1998.
Penghargaan:
- Dosen Teladan Fisip UI 1982
- Dosen Favorit di FISIPOL UI pada tahun 2001.
- Piagam penghargaan atas Partisipasi dan Jasa-jasa dalam membantu
Penegakan Ham di Indonesia
Alamat Rumah:
Perumahan Permata Arcadia Blok L1/2 Sukatani, Cimanggis, Depok, Jawa
Barat
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Tamrin Amal Tomagola
Anak Macan yang "Keblinger"
Kepolisian RI telah terpuruk menjadi alat mainan kekuasaan. Serentetan
peristiwa akhir-akhir ini semakin menguatkan kesimpulan itu. Mulai dari
penyerbuan brutal kampus Universitas Nasional 25 Mei lalu hingga
pembiaran penyerangan oleh kelompok beratribut KLI/FPI terhadap aksi
damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan hari
Minggu, 1 Juni lalu, di silang Monas benar-benar membuat publik
terperangah.
Bagaimana mungkin kepolisian yang sudah dilengkapi satuan intelijen
sampai kecolongan tidak mendeteksi gerakan kelompok penyerang yang
sangat tidak beradab di depan Istana Negara? Kok bisa aparat kepolisian
yang dibiayai dengan uang rakyat tidak berdaya melindungi warga negara
yang sedang mewujudkan hak konstitusional mereka yang jelas-jelas
terpatri baik dalam alinea keempat Mukadimah UUD 1945 dan pada Pasal 28
dan 29? Mengapa aparat kepolisian ciut nyalinya berhadapan dengan
organisasi yang sudah tersohor keberingasan dan kekerasannya selama ini?
Pada ujung sederet pertanyaan keheran- an ini, sebetulnya ada harapan
besar warga masyarakat agar kepolisian RI dikembalikan kepada rakyat
sebagai pengayom yang menyejukkan sekaligus menegakkan konstitusi dan
sila-sila Pancasila.
Memelihara anak macan
Episode serbuan brutal ke kampus Unas dan penganiayaan perempuan,
anak-anak, dan laki-laki peserta aksi damai di kawasan Monas kembali
menyegarkan ingatan publik akan praktik zalim serupa pada masa Orde Baru.
Pada masa itu, baik intelijen militer maupun kepolisian banyak yang
memelihara kelompok ”anak macan” sebagai perpanjangan tangan aparat
keamanan. Pemeliharaan kelompok ”anak- anak macan” ini menguntungkan
semua yang terlibat. Warga masyarakat yang tergabung dalam berbagai
organisasi ”anak macan” ini bukan saja mendapatkan keuntungan material
pada saat angka pengangguran di kalangan muda cukup tinggi, tetapi juga
gengsi sosial di hadapan kelompok sebaya dan lingkungan masyarakat
sekitarnya.
Bagi aparat keamanan yang memelihara organisasi ”anak macan”, resmi atau
tidak resmi, juga bak sekali merengkuh dayung dua-tiga pulau keuntungan
dilalui. Pertama, tidak perlu pengeluaran dana khusus untuk penjagaan
keamanan karena berbagai organisasi ”anak macan” dapat mencari dana
sendiri dengan menakut-nakuti warga masyarakat sembari memamerkan bahwa
mereka punya beking kuat di belakang mereka.
Kedua, aparat keamanan, khususnya intelijen, dapat memperoleh banyak
informasi berharga tentang gejolak dalam masyarakat dengan hanya ”ongki”,
ongkang-ongkang kaki, saja. Ketiga, bila terjadi ekses yang berlebihan
dan ada korban jiwa berjatuhan, aparat keamanan dapat cuci tangan dengan
berdalih bahwa yang terjadi adalah perang antargang semata, seperti
dalam kasus Petrus hampir dua dekade silam.
Terakhir yang tak kurang pentingnya, ulah berbagai organisasi kelompok
”anak macan” peliharaan kepolisian ini dapat dijadikan alat penekan atas
pengusaha tempat-tempat hiburan untuk menaikkan tarif upeti keamanan.
Praktik-praktik ini sangat marak pada masa Orba dan bukan tidak mungkin
tradisi ”budidaya” kelompok ”anak macan” ini terus berlangsung.
Semakin keblinger?
Warisan tradisi memelihara kelompok/ organisasi ”anak macan” ini harus
segera dihentikan mengingat beberapa pertimbangan berikut. Pertama, nama
baik berbagai penguasa politik dan militer, baik yang sudah mantan
maupun yang masih aktif, dapat dimanipulasi oleh berbagai kelompok ”anak
macan” yang sudah telanjur ikut dibesarkan itu. Beberapa mantan penguasa
pada masa Orde Baru dari pihak militer dan kepolisian yang namanya
telanjur tercantum, baik sebagai pendiri maupun dalam susunan pengurus
FPI, perlu segera mengambil jarak dan menegaskan bahwa mereka tidak lagi
menjadi pelindung FPI yang sering membuat onar dan kekerasan di berbagai
tempat itu.
Kedua, rezim pemerintah yang sedang tersudut-panik kehabisan amunisi
argumen akal sehat bisa saja dengan mudah mengalihkan perhatian
masyarakat dari persoalan pokok yang meresahkan, menggilanya harga-harga
yang terpicu oleh kenaikan harga BBM, dengan memanfaatkan
kelompok-kelompok ”anak macan” ini sebagai pengalih perhatian. Konflik
vertikal masyarakat/mahasiswa versus pemerintah dialihkan jadi konflik
horizontal sesama elemen masyarakat. Upaya pengalihan perhatian dengan
menciptakan konflik horizontal hanya akan merusak citra pemerintah dan
kepolisian RI.
Ketiga, martabat negara, khususnya Presiden dan aparat kepolisian, bisa
sangat kedodoran bila ada ”anak macan” yang demikian lantang di depan
kamera televisi menantang kepala negara ataupun aparatnya untuk
menangkap mereka, dengan mengancam akan mempertahankan diri sampai titik
darah penghabisan. Bahkan, ia tega menghina mantan presiden yang
dikatakan cacat fisik dan buta hatinya. Bukan itu saja, para kelompok
”anak macan” bahkan menganjurkan pembunuhan atas nama agama terhadap
sesama anggota umatnya sendiri.
Sungguh terhina prestise seorang kepala negara dan aparat keamanannya
bila sudah secara keblinger ditantang oleh kelompok ”anak macan” yang
telanjur dipe- lihara ini. Publik sangat mendukung pernyataan Presiden
SBY bahwa negara tidak boleh kalah, apalagi mengalah, kepada kelompok
”anak-anak macan” ini. Namun, masyarakat menunggu bukti, bukan janji
atau rapat terus. Tidak mustahil rakyat dapat berprasangka aksi FPI
justru sepengetahuan intelijen polisi dan negara!
Keempat, Presiden SBY seyogianya memulihkan martabatnya dan juga
martabat negara dengan segera menangkap dan menyeret ke pengadilan para
pelaku kekerasan di kampus Unas dan di silang Monas. Jangan pernah
biarkan negara dilecehkan habis seperti sekarang ini.
Akhirnya, kelima, negara tidak perlu kikir lagi untuk menyediakan dana
rutin dan pengembangan kepolisian semaksimal mungkin agar sama sekali
tertutup celah alasan untuk meneruskan tradisi memelihara kelompok ”anak
macan” dalam wujud apa pun.
Semakin negara berdaya melindungi dan membela rakyatnya, rakyat pun
tidak akan enggan membela negara. Bela negara dan bela rakyat harus
diucapkan dan ditegakkan setarikan napas. (Kompas, Rabu, 4 Juni 2008) ►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|